Apakah karyawan swasta wajib mendapat cuti di tanggal 18 Agustus?

2025-08-16 12:15:04daftar upacara istana negara

Apakah karyawan swasta wajib mendapat cuti di tanggal 18 Agustus?

Perusahaan wajib memberikan cuti sesuai UU Ketenagakerjaan, namun sektor vital boleh mengatur shift dengan ketentuan upah lembur.

Catalog
recommend: