Apa tugas pokok Kejaksaan RI?
Apa tugas pokok Kejaksaan RI?
Tugas pokok Kejaksaan RI meliputi penuntutan perkara pidana, pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan, dan pemberian pertimbangan hukum kepada pemerintah.
Secara rinci, bidang tugasnya mencakup penanganan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan transnasional untuk mendukung kepastian hukum di Indonesia.
Apa tugas dan kewenangan Kejaksaan RI?
Tugas Kejaksaan RI mencakup penuntutan kasus pidana umum dan khusus, eksekusi hukuman, serta kewenangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan UU Peradilan Umum dan UU Pemberantasan Korupsi.
Apa dasar hukum Kejaksaan RI?
Dasar hukum utama adalah UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, UUD 1945 Pasal 24, UU Peradilan Umum, dan Keputusan Jaksa Agung yang mengatur kode etik dan standar operasional.
Apa itu Kejaksaan RI?
Kejaksaan RI adalah singkatan dari Kejaksaan Republik Indonesia, sebuah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk melakukan penuntutan dan pengawasan jalannya proses hukum di Indonesia.
Tugas utamanya mencakup menegakkan hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta memastikan keadilan dalam masyarakat. Kejaksaan RI dipimpin oleh Jaksa Agung yang ditunjuk oleh presiden.
Apa peran Jaksa Agung dalam Kejaksaan RI?
Jaksa Agung adalah pimpinan tertinggi Kejaksaan RI yang bertanggung jawab mengendalikan kebijakan dan operasional penegakan hukum.
Perannya mencakup pengajuan tuntutan dalam sidang pengadilan, koordinasi dengan polisi dan pengadilan, serta representasi institusi dalam sidang penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
Apa saja kasus besar yang ditangani Kejaksaan RI?
Kasus besar mencakup korupsi seperti kasus e-KTP, penggelapan pajak, narkoba, dan pencucian uang yang ditangani Tim Task Force Kejaksaan Agung untuk penanganan efisien berdasarkan data statistik resmi.
Apa program-program unggulan Kejaksaan RI?
Program unggulan Kejaksaan RI termasuk Penyelesaian Perkara Tanpa Sidang (Penyingkapan), Penanganan Korupsi Berbasis Digital, dan Edukasi Hukum Masyarakat.
Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi penegakan hukum, mengurangi backlog perkara, dan mempromosikan transparansi melalui inisiatif seperti digitalisasi arsip.