Apakah Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus) termasuk cuti be
2025-08-16 12:15:04skb 3 menteri 18 agustus
Apakah Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus) termasuk cuti be
Ya, Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus adalah tanggal merah wajib, sehingga termasuk libur nasional.
Biasanya, SKB 3 Menteri menetapkan hari sebelum atau sesudahnya sebagai cuti bersama untuk membentuk libur panjang.
Pada tahun tertentu, jika 17 Agustus jatuh di tengah pekan, cuti tambahan diumumkan untuk optimasi.
Catalog
recommend: