Apa yang dimaksud dengan "18 Agustus Libur Cuti Bersama"?
2025-08-16 12:15:04pandang.istanapresiden.go.id
Apa yang dimaksud dengan "18 Agustus Libur Cuti Bersama"?
18 Agustus Libur Cuti Bersama merujuk pada hari libur tambahan setelah Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Ini adalah cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memanjangkan masa liburan, memungkinkan masyarakat beristirahat atau melakukan kegiatan rekreasi. Liburan ini biasanya diumumkan setahun sebelumnya melalui keputusan resmi Kementerian Tenaga Kerja atau Kementerian Dalam Negeri.
Catalog
recommend: