Apakah tanggal 18 Agustus selalu menjadi hari libur nasional seti

2025-08-16 12:15:04pandang.istanapresiden.go.id

Apakah tanggal 18 Agustus selalu menjadi hari libur nasional seti

Tidak selalu. Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur tergantung pada keputusan tahunan pemerintah.

Pemerintah menyesuaikan kalender libur berdasarkan faktor seperti dekatnya tanggal tersebut dengan Hari Kemerdekaan (17 Agustus) dan hari kerja.

Biasanya, jika 17 Agustus jatuh pada hari kerja tengah minggu, tanggal 18 mungkin dijadikan cuti bersama untuk ekstra istirahat.

Catalog
recommend: